BASISBERITA.COM, Tomohon — Ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Rabu (7/1/2026) siang, menjadi saksi peralihan penting agenda kelembagaan. Dalam satu forum yang sarat makna, DPRD secara resmi menutup Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag, serta dihadiri oleh jajaran anggota legislatif. Momentum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan titik evaluasi sekaligus pijakan awal bagi arah kerja lembaga di tahun berjalan.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya akuntabilitas setiap anggota dewan, terutama terkait pelaksanaan reses. Ia merujuk pada Peraturan DPRD Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, yang mewajibkan setiap anggota melaporkan hasil reses secara lengkap—mulai dari waktu dan lokasi kegiatan, aspirasi masyarakat, hingga dokumentasi pendukung.
“Laporan reses bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat. Tanpa laporan, anggota tidak dapat melaksanakan reses berikutnya,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, masing-masing daerah pemilihan (dapil) di Kota Tomohon—meliputi Tomohon Tengah–Timur, Tomohon Selatan, Tomohon Barat, dan Tomohon Utara—secara bergiliran menyerahkan laporan hasil reses kepada pimpinan DPRD. Penyerahan dilakukan oleh koordinator atau perwakilan yang ditunjuk dari tiap dapil, mencerminkan akumulasi aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah.

Agenda kemudian berlanjut dengan pemaparan kinerja lembaga. Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Steven A. Waworuntu, membacakan rangkuman kegiatan DPRD selama Masa Persidangan Pertama, yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025. Ia juga menyampaikan keputusan Badan Musyawarah terkait rencana kerja DPRD pada Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.
Puncak sidang ditandai dengan ketukan palu Ketua DPRD—simbol resmi penutupan masa persidangan lama dan pembukaan masa persidangan baru. Suasana khidmat terasa saat transisi itu berlangsung, menandai berakhirnya satu fase kerja dan dimulainya babak berikutnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, yang mewakili Wali Kota, membacakan sambutan pemerintah daerah. Dalam pesannya, Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilai berhasil menuntaskan masa persidangan pertama dengan baik.
“Selamat memasuki masa persidangan kedua Tahun 2026. Kiranya seluruh anggota DPRD tetap memiliki semangat baru untuk terus mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” demikian kutipan sambutan tersebut.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta Badan Intelijen Negara, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan insan pers dari berbagai media.
Lebih dari sekadar seremoni, rapat ini menjadi refleksi atas kerja yang telah dilakukan sekaligus komitmen bersama untuk melangkah lebih jauh. Tahun baru persidangan telah dimulai—dan harapan publik pun kembali dititipkan di ruang sidang itu.(AP)

