Pemerintahan

Lindungi Pekerja Rentan, OD-SK Terima Penghargaan Paritrana 2022

BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) berkomitmen melindungi para pekerja rentan.

Apresiasi pun dialamatkan kepada pemerintahan OD-SK, atas komitmen tersebut. Penghargaan lewat Paritrana Award Tahun 2022 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), yang diterima langsung Gubernur Olly Dondokambey di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/2/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, yang turut disaksikan Ketua DPRD Sulut Andy Silangen, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, serta para bupati dan walkota di Sulut.

Gubernur Olly Dondokambey mengapresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap program jaminan sosial sangat tinggi.

Yaitu dengan melibatkan 26 Kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah, guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawab, serta kewenangan masing masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Di mana implementasi pelaksanaan ini sudah kita tuangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama kita launching barusan. Sehingga apa yang menjadi perhatian Bapak Presiden terhadap program ini, tentunya wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi bersama seluruh stakeholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.(sco/*)

Baca Juga

Sulut Bangga! Olly Dondokambey Satu-satunya Kepala Daerah Penerima Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Hayati Jumat Agung: Momen Evaluasi

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Beri Masukan di Rapat Kerja dan Seminar Kesehatan PDUI Sulut

Basis Berita