Pemerintahan

Limi dan Rinny Diperpanjang sebagai Penjabat Bupati, Wagub Steven Kandouw: Jaga Proses Pemerintahan

BASISBERITA.COM, Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/5/2023).

Masa perpanjangan Penjabat Bupati Bolmong dan Penjabat Bupati Sangihe ini paling lambat satu tahun. Sebelumnya, Limi Mokodompit dan Rinny Tamuntuan telah menjabat jabatan itu selama satu tahun lamanya.

Diketahui, Rinny Tamuntuan juga sebagai Kepala Dinas Sosial Daerah Sulut, sementara Limi Mokodompit merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Sulut.

Wagub Kandouw dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan konsekuensi Undang-undang, ada beberapa daerah yang harus diisi dengan penjabat. Di Sulut juga demikian, di antaranya daerah Sangihe dan Bolmong.

Dalam penetapan Penjabat Kepala Daerah, kata Wagub Kandouw, dilakukan terlebih dahulu evaluasi. Bagi Limi dan Rinny telah mengikuti proses tersebut, baik di provinsi maupun di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan dinilai layak diperpanjang.

“Ada beberapa daerah diganti bahkan ada penjabat gubernur yang tak diperpanjang,” ungkap wagub.

Kepada Limi dan Rinny, pesan Gubernur Olly Dondokambey, untuk mempertahankan kinerjanya.

“Sudah menjalankan pemerintahan selama satu tahun sesuai ketentuan dan sesuai apa yang dipersyaratkan Kemendagri,” tutur wagub.

“Mudah-mudahan ke depan berlangsung seperti itu. Tolong jaga proses pemerintahan di daerah, jaga pembangunan. Apalagi menghadapi agenda politik, yang berdampak pada riak-riak ke masyarakat,” tambahnya.

Wagub berharap dua daerah selama dipimpin Penjabat Bupati tetap kondusif.

“Koordinasi dengan pemprov dan seluruh instansi vertikal, baik pusat maupun provinsi termasuk Forkopimda. Tak ada jalan lain selain koordinasi untuk mendapatkan satu pemerintahan yang stabil,” pungkasnya.

Hadir dalam penyerahan SK ini, di antaranya Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, jajaran Pemprov Sulut.(sco)

Baca Juga

Pemprov Sulut Evaluasi APBD-P 2023 Talaud Secara Profesional

Basis Berita

Sekdaprov Kepel Pantau Arena Kejuaraan Dunia Ski Air di Danau Tondano

Basis Berita

Posisi Strategis Sulut di Bibir Pasifik, Gubernur Olly Dondokambey: Sayang Jika Kita Sia-siakan

Basis Berita