BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) merealisasikan dana hibah bantuan untuk organisasi keagamaan.
Proses pencairan hibah tersebut diawali dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sulut dengan sejumlah organisasi keagamaan, Rabu (31/1/2024 di Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut.
Wakil Gubernur Steven Kandouw yang mewakili Gubernur Olly usai melakukan penandatangan NPHD ini mengatakan ia bersyukur janji Pemprov Sulut terkait dana hibah bisa direalisasikan.
“Maksud dan tujuan ini bukan apa-apa selain memberikan penguatan, bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan tokoh-tokoh umat dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi-misi pak gubernur,” tuturnya.
Lanjut Wagub Kandouw, perlu juga disampaikan bahwa bantuan keagamaan ini tidak boleh dipotong-potong. Satu sen pun tidak boleh dipotong.
“Kalau 500 juta maka masuk 500 juta, kalau 250 juta ya masuk 250 juta. Nanti ada teman-teman dari Inspektorat atau BPK yang akan cek on the spot satu-satu,” tegasnya.(sco/*)