BASISBERITA.COM, Manado – Pelayanan Publik yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terbilang memuaskan. Pada tahun 2023, sesuai penilaian oleh Ombudsman Republik Indonesia, meraih peringkat 1 nasional. Mendapat nilai 97,18, masuk zona hijau dengan kategori A atau kualitas tertinggi.
Capaian tahun lalu itu, diharapkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), diikuti pada 2024 ini.
Saat ini Ombudsman sedang turun ke instansi yang terkait dengan pelayanan publik di Pemprov Sulut. Mereka melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
“Penilaian tersebut mengukur kualitas pelayanan publik dan meminimalisir maladministrasi,” kata Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Flora Krisen, kepada wartawan Jumat (6/9/2024).
Dalam penilaian yang berlangsung tanggal 3-5 September 2024, ada lima instansi Pemprov Sulut yang menjadi Lokasi Khusus (Lokus), yaitu Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dinas Kesehatan Daerah Sulut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Sulut, Dinas Sosial Daerah Sulut serta UPTD RSUD TIPE B (RSUD ODSK).
Gubernur Olly mengharapkan instansi terkait pelayanan publik ikut mempertahankan capaian yang diraih di tahun 2023.
“Pak Gubernur berharap terus meningkatkan kinerja pelayanan, mendapatkan kepercayaan masyarakat, mencerminkan komitmen, meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tukasnya.(sco)