BASISBERITA.COM, Talaud – Kepolisian Resor (Polres) Talaud serius memberantas korupsi di Tanah Porodisa.
Teranyar, dua oknum pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud diperiksa Polres Talaud. Kedua oknum itu yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PD alias Paul dan Kepala Bidang Anggaran BPKAD RG alias Richard. Mereka diperiksa di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Talaud, pada Selasa (5/11/2024).
Diperiksanya kedua oknum tersebut atas penyalahgunaan anggaran dana ketahanan pangan pada rekening desa Tahun Anggaran 2024.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup Pemkab Talaud.
“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres pemanggilan ini masih dalam tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam Undang-undang Tipikor yang akan dikenakan.
”Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan. Saya berharap kedepannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan perangkat desa menggelar aksi demontrasi di Kantor Bupati Talaud, pada Senin (4/11/2024). Kedatangan perangkat desa yang tergabung dalam APDESI mempertanyakan hak mereka berupa penghasilan tetap (siltap) kepala desa, perangkat dan anggota BPD yang belum terbayarkan.
Pasalnya, sudah tujuh bulan siltap belum juga terbayarkan. Tuntutan para perangkat desa, pembayaran siltap wajib untuk dua triwulan (April-Juni) dan triwulan tiga (Juli-September). Sementara triwulan empat (Oktober-Desember) dimintakan untuk bayar tepat pada waktunya.
Kepala Desa Sawang Mulyadi Maratade salah satu dari pada demonstran memohon kepada Pj Bupati Talaud untuk segera menuntaskan persoalan gaji perangkat di Talaud.
“Kami menjaga tapal batas NKRI tanpa dipersenjatai. Tapi tolong, jangan biarkan kami kelaparan. Kami diberi makan enam bulan sekali. Kami mohon, dengan hadirnya Bapak Pj Bupati jadi dewa penyelamat untuk kami semua,” serunya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fransiscus Manumpil memastikan persoalan gaji para perangkat desa akan diselesaikan. Di hadapan massa demonstran, Pj Bupati turut memperkenalkan jajarannya, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Badan Keuangan.
“Kita sudah dengar apa yang disampaikan Kepala Badan Keuangan yang bertanggunjawab tentang keuangan. Bahwa siltap bapak dsm ibu menyatakan akan terbayar. Jadi kita pegang. Saya akan kontrol,” tegas Manumpil.
Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Sulut itu juga mengaku prihatin dengan nasib para peangkat desa yang sudah tujuh bulan belum menerima siltap.
“Saya masuk di Talaud akhir bulan September. Selang bulan April dan September, seharusnya harus dibayar oleh pejabat bupati yang lama,” kata dia.
Manumpil menjelaskan, Anggaran Dana Desa (ADD) yang di dalamnya ada siltap perangkat desa harusnya dianggarkan satu tahun.
“Harusnya ADD dianggarkan selama satu tahun. Ini adalah belanja wajjb mengikat yang harus dibayar secara rutin. Karena bapak dan ibu tuntut adalah siltap penghasilan tetap dan dana operasional dari perangkat desa. Yang namanya siltap harus dibayar secara rutin,” sebut dia.
Saat ini untuk siltap, kata dia, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan APBDes, yang namanya belanja ketahanan pangan. Program ini tidak ditata dalam APBD 2024.
“Percayalah kita akan selesaikan secepatnya untuk pembayaran ADD tahun 2024. Kemudian yang terkait dana yang tidak tertata di APBD, yang telah menggunakan siltap bapak dan ibu sekalian akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Manumpil yang pada saat itu didampingi Forkopimda lengkap.(*)