Pemerintahan

Kepala DKIPS Sulut: Verifikasi Media Sesuai Ketentuan

BASISBERITA.COM, Manado – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Daerah Sulawesi Utara (Sulut) Steven Liow menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap media massa yang mengajukan permohonan kerja sama.

Dari informasi yang diterima media ini, pengajuan permohonan kerja sama media massa di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah Sulawesi Utara sudah 180 media.

Menurut Liow, untuk objektivitas dan proposionalitas pihaknya akan melakukan verifikasi dalam rangka pelayanan kerja sama media.

Dikatakannya, instansinya akan melakukan verifikasi media sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan kerja sama media akan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku di mana wajib terdaftar dalam e-Katalog Versi 6. Selanjutnya memiliki keanggotaan PWI dan terdaftar dalam Dewan Pers yang terverifikasi,” urai Liow mengenai ketentuan yang harus dipenuhi media.

Selanjutnya, lanjut dia, pelayanan media harus didukung dengan layanan wartawan yang kredibel, serta khusus online, bisa dilihat jumlah pembaca atau Follower yang terus mengikuti media yang dimaksud.

Hal ini, kata dia, sebagaimana masukan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, bahwa untuk pelayanan jasa media, benar-benar diverifikasi menjadi atensi instansinya, termasuk kecepatan masyarakat dapat mengakses layanan informasi yang terkoneksi dengan media sosial pendukung.

“Dan khusus media yang baru, akan disiapkan mengikuti pelatihan dalam rangka peningkatan layanan media informasi yang akan dilaksanakan pada bulan April nanti,” ungkapnya.(sco/*)

Baca Juga

Tim Pembina Samsat Gelar Rapat untuk Evaluasi Pelayanan

Basis Berita

Steve Kepel Lepas Fun Run 5K Count Down Event Road To PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Basis Berita

Berikut Kepala Daerah Penerima APBD Award 2023

Basis Berita