BASISBERITA.COM, Manado – Kepala Biro Dokumen Penegakkan Hukum Hak Asasi Manusia (HAM) Imelda Saragih dan Penata Mediasi Sengketa HAM Anugerah Wardhani, tim dari Komisi Nasional (Komnas) HAM Republik Indonesia (RI) itu bertemu dengan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Tahlis Gallang, di Ruang Kerja Sekdaprov Sulut, Senin (1/12/2025).
Pertemuan ini membahas tindak lanjut Rekomendasi Komnas HAM Nomor 745/PM.00/R/IX/2025 Tanggal 17 September 2025 terkait penanganan situasi tanpa kewarganegaraan di Sulut.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui penerbitan Surat Nomor 400.13/25.10362/Sekr-Disdukcapil tanggal 29 Oktober 2025 yang ditujukan kepada bupati dan walikota se Sulut.
Dalam surat tersebut memuat langkah-langkah pendataan terhadap penduduk tanpa kewarganegaraan, baik keturunan Indonesia maupun Warga Negara Asing (WNA), yang telah lama tinggal di Tanah Air untuk selanjutnya diajukan usulan penegasan kewarganegaraan ke kementerian terkait.
Pemprov Sulut juga berupaya memenuhi pemenuhan hak-hak dasar seperti pemberian fasilitas pelayanan dasar bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan anak tanpa kewarganegaraan.
Pertemuan ini juga membahas mengenai pentingnya koordinasi lintas sektor bersama kementerian terkait dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini perlu dilakukan agar memastikan proses pendataan, penanganan, sosialisasi yang inklusif, hingga mitigasi penyelesaian permasalahan orang tanpa kewarganegaraan sesuai standar dan prinsip HAM.
Proses pelaksanaannya diharapkan dilaporkam kepada Gubernur Sulut cq Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Sulut paling lambat 19 Desember 2025.
Tim Komnas HAM RI mengapresiasi langkah cepat yang dibuat Pemprov Sulut. Menurut tim, respons pemprov itu menandakan komitmen pemerintah daerah terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Pada pertemuan ini, Penjabat Sekdaprov Suljt Tahlis Gallang turut didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara Christodharma Sondakh serta Staf Khusus Gubernur Bidang Advokasi Publik Nicky Lumingas.(sco)

