Ekonomi

BI dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakorwil TP2DD 2026, Sulut Catat Kinerja Digital Positif

BASISBERITA.COM, Manado – Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026 secara hybrid, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh TP2DD se-Kalimantan di Balikpapan dan secara daring oleh TP2DD wilayah Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, serta Nusa Tenggara.

Rakorwil dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji. Hadir pula Asisten Deputi Kemenko Perekonomian yang juga Kepala Tim Sekretariat Satgas P2DD, Puji Gunawan, Direktur Eksekutif Departemen Regional Bank Indonesia M Firdauz Muttaqin, para Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi, sekretaris daerah, kepala Bapenda, serta unsur TP2DD lainnya.

Dalam pemaparan evaluasi kinerja TP2DD (Championships) 2026, Puji Gunawan kembali menegaskan arahan Presiden pada Rakornas P2DD 2025 agar kebijakan yang disusun berorientasi pada pelayanan cepat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah didorong memperkuat kemandirian fiskal serta membangun tata kelola yang bersih dan transparan.

Arahan tersebut juga sejalan dengan penekanan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai pentingnya perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI), penguatan infrastruktur sinyal di wilayah 3T, optimalisasi peran Bank Pembangunan Daerah (BPD), integrasi sistem informasi keuangan daerah, hingga penguatan basis data perpajakan pusat dan daerah.

Pada 2026, Satgas P2DD memfokuskan program pada empat pilar utama, yakni:

1. Kolaborasi dan sinergi untuk kemandirian daerah, melalui penguatan rasio pajak daerah dan penyusunan peta jalan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

2. Peningkatan kualitas layanan publik, antara lain lewat perluasan QRIS-Tap di sektor transportasi dan optimalisasi fitur pembayaran daring KKI untuk belanja daerah.

3. Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk peran BPD sebagai agregator transaksi pemda serta integrasi sistem keuangan daerah.

4. Monitoring dan evaluasi yang lebih efektif, melalui penyempurnaan indikator penilaian dan implementasi Program Katalis P2DD.

Dalam skema penilaian Championships 2026, bobot evaluasi terdiri atas aspek proses (20 persen), output (50 persen), dan outcome (30 persen). Penekanan diberikan pada inovasi layanan digital, implementasi KKI dan QRIS-Tap, kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, percepatan realisasi APBD, serta peningkatan transaksi non-tunai pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam Rakorwil tersebut, capaian TP2DD 2025 juga mendapat apresiasi. Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menempati peringkat ketiga kategori provinsi wilayah Sulawesi. Untuk kategori kota, Tomohon dan Manado masing-masing berada di posisi kedua dan ketiga, sedangkan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara meraih peringkat ketiga kategori kabupaten se-Sulawesi.

Selain itu, berdasarkan hasil Indeks ETPD Semester II-2025, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara berhasil meraih predikat tertinggi “Digital”. Secara rata-rata, indeks ETPD provinsi ini meningkat dari 92,8 persen pada Semester I-2025 menjadi 94,3 persen pada Semester II-2025.

Kabupaten Kepulauan Talaud mencatat lonjakan paling signifikan, dari 90,2 persen menjadi 98,0 persen. Peringkatnya pun melonjak dari posisi 51 menjadi peringkat 5 kategori kabupaten se-Sulawesi.

Percepatan digitalisasi di Sulut turut tercermin dari pertumbuhan QRIS. Hingga Desember 2025, tercatat 529.688 pengguna dan 367.648 merchant QRIS di wilayah tersebut. Sepanjang 2025, volume transaksi mencapai lebih dari 57 juta kali, tumbuh 186,1 persen (year on year), dengan nilai transaksi sebesar Rp6,40 triliun atau naik 143,2 persen (yoy).

Capaian tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan pembayaran digital di sektor UMKM, transportasi, dan layanan publik. Dengan seluruh pemerintah daerah telah berstatus “Digital” serta tren transaksi non-tunai yang terus meningkat, Sulawesi Utara dinilai memiliki peluang besar memperkuat sinergi pusat dan daerah guna mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital pada 2026.(sco/*)

 

Baca Juga

Tingkatkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kadispar Sulut Ungkap Event Perlu Inovasi

Basis Berita

Pemprov Sulut Harap FEKDI 2023 Dorong Perluasan Digitalisasi Ekonomi

Basis Berita

Olly Dondokambey Hadiri Indo Livestock 2024 Expo di Jakarta

Basis Berita