Basis Berita
Pemerintahan

Yulius Selvanus Turun Tangan, Penambang Rakyat Sulut Dapat Kepastian Soal Penjualan Emas

BASISBERITA.COM, Manado – Kekhawatiran para penambang rakyat di Sulawesi Utara (Sulut) terkait sulitnya menjual emas hasil tambang akhirnya mendapat respons cepat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Gubernur Yulius Selvanus, memastikan bahwa keluhan masyarakat tidak diabaikan.

Ditemui di Wisma Negara Bumi Beringin, Kota Manado, Selasa (3/3/2026), Gubernun Yulius menegaskan komitmennya untuk segera menghadirkan solusi nyata.

“Beberapa waktu lalu ada keresahan dari masyarakat penambang. Ini tentu tidak kami biarkan. Kami pasti mencarikan solusi,” tegasnya.

Gubernur menegaskan isu pertambangan rakyat menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut yang digelar pada pagi hari. Pemerintah daerah bersama unsur terkait membedah persoalan tersebut guna mencari jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat.

Pemerintah menekankan pentingnya solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga tetap berada dalam koridor hukum dan memberi rasa aman bagi para penambang.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur Yulius langsung menjalin komunikasi dengan Kepala Kantor Wilayah PT Pegadaian Sulut pada malam harinya. Pertemuan itu difokuskan pada upaya teknis agar hasil tambang masyarakat tetap memiliki akses pembiayaan dan nilai ekonomi.

“Walaupun tadi pagi sudah muncul solusi, malam ini saya langsung berkomunikasi dengan Pak Kakanwil. Besok beliau akan berdiskusi secara internal untuk mematangkan langkah yang bisa membantu masyarakat penambang,” jelas Yulius.

Orang nomor satu di Sulut ini juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan tanpa memunculkan dampak baru di kemudian hari.

“Intinya kami pemerintah berusaha menyelesaikan masalah tanpa masalah. Masyarakat penambang sabar, karena negara akan hadir membela kalian. Jadi ada solusinya,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Pegadaian Sulawesi Utara, Maksum, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif gubernur dalam merespons keresahan masyarakat. Menurutnya, Pegadaian siap menjadi bagian dari solusi.

“Kami senang hati menghadiri undangan Pak Gubernur untuk menyelesaikan berbagai keresahan masyarakat terkait masalah emas ini,” kata Maksum.

Ia menegaskan bahwa Pegadaian tetap menerima gadai emas milik masyarakat, selama bukan berasal dari tindak pidana.

“Selama itu emas dan bukan dari hasil pencurian atau tindak kejahatan, Pegadaian siap melayani,” jelasnya.

Maksum juga menjelaskan mekanisme gadai yang berlaku selama empat bulan. Apabila nasabah belum mampu menebus dalam periode tersebut, perpanjangan dapat dilakukan dengan membayar sewa modal untuk empat bulan berikutnya.

“Walaupun bertahun-tahun, selama sewa modalnya dibayar, emas itu tetap menjadi milik nasabah,” tambahnya.(sco/*)

Baca Juga

Antisipasi Gejolak Harga, Pemprov Sulut Gelar Pangan Murah

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Hadiri HUT ke-193 Pekabaran Injil dan Pendidikan Kristen

Basis Berita

Berkat Lobi Gubernur Olly Dondokambey, Pembangunan Christian Center Manado Dilanjutkan

Basis Berita