BASISBERITA.COM, TOMOHON – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tomohon, Selasa (7/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta capaian kinerja perangkat daerah dalam Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus LKPJ melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perangkat daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai capaian program, pelaksanaan kegiatan, serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Kota Tomohon.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kota Tomohon menjalankan fungsi evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bahan perumusan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.(AP)


