Basis Berita
Pemerintahan

Penelusuran Siap Dilakukan, Bapenda Sulut: Kendaraan Bermotor Nopol Luar Segera Mutasi

BASISBERITA, Manado – Kendaraan dengan Nomor Polisi (Nopol) luar Sulawesi Utara (Sulut), yang saat ini menggunakan jalan di Sulut dimintakan segera lakukan mutasi.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

“Karena telah menggunakan fasilitas di sini, apalagi yang telah tiga bulan lamanya beroperasi di wilayah Sulawesi Utara, agar kendaraan bermotor dengan nomor polisi luar segera mutasi,” tegas Silangen.

Menurut dia, mutasi bagian dari pemasukan pendapatan daerah lewat pajak kendaraan bermotor.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah aturannya kendaraan dengan nomon polisi luar yang beroperasi selama 90 hari di Sulut, wajib melakukan mutasi,” tuturnya.

“Kecuali status kendaraan itu masih dalam leasing atau kredit di finance daerah luar Sulut. Ini kiranya boleh menjadi perhatian,” sambungnya.

Silangen menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penelusuran di lapangan.

“Dari informasi yang kami terima banyak kendaraan bermotor yang beroperasi di Sulawesi Utara. Dalam waktu dekat ini, kita akan lakukan penelusuran dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan pemerintah daerah kabupaten/kota,” terangnya.(sco)

Baca Juga

Olly Dondokambey Sebut Perubahan APBD 2024 Berfokus ke Program Percepatan Pemulihan Ekonomi

Basis Berita

Jelang Verifikasi Lapangan, Dinas P3AD Sulut Dorong Tomohon Kejar Penghargaan PEP Utama

Basis Berita

Gubernur Olly Dondokambey Ungkap Peran Ibu dalam Pencegahan Narkoba

Basis Berita