BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyebut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024, akan difokuskan ke beberapa program termasuk yang belum selesai di tahun ini.
Hal ini ditegaskan Gubernur Olly pada Rapat Paripurna DPRD Sulut yang membahas Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Sulut, pada Senin (12/8/2024).
Menurut Olly, Perubahan APBD 2024 merupakan bagian penting dari dinamika pemerintahan daerah, mencerminkan komitmen untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ekonomi.
“Dalam penyusunan Perubahan APBD ini, kita berfokus pada program-program yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, serta menyelesaikan program yang belum terselesaikan pada tahun anggaran sebelumnya,” ujar Olly.
Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini menjelaskan beberapa prioritas dalam penyusunan APBD Perubahan 2024, di antaranya peningkatan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, penanganan dampak inflasi, serta pemberdayaan UMKM.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan Ranperda ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi pelaksanaan APBD dan perkembangan ekonomi daerah, serta masukan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Olly juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kontribusi mereka dalam proses ini. Selain itu, ia memberikan dukungan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Sulut tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang menurutnya sangat krusial untuk memastikan layanan haji terlaksana dengan baik.
“Dengan adanya Ranperda ini, kita berupaya memastikan setiap aspek pelayanan perjalanan ibadah haji dapat berjalan lancar. Saya berharap keputusan yang diambil hari ini mencerminkan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara secara luas,” pungkas Gubernur Olly.
Gubernur juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan daerah, guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Penyampaian dan Penjelasan DPRD terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, pada Senin (12/8/2024).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemprov Sulut, serta tamu undangan lainnya.(sco/*)