Pemerintahan

DPRD Sulut Sahkan Propemperda dan Ranperda APBD 2026, Gubernur Yulius Selvanus: Penentu Arah Pembangunan

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan keseriusan dalam perencanaan pembangunan tahun depan melalui penuntasan dua agenda kunci bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.

Bertempat di Gedung DPRD Sulut, Rabu (26/11/2025), Rapat Paripurna menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun yang sama.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang solid.

Ia menegaskan bahwa kedua keputusan paripurna tersebut sangat strategis karena berfungsi sebagai landasan operasional bagi jalannya pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik di masa mendatang.

“Keputusan yang kita ambil hari ini tidak sekadar prosedural, melainkan merupakan penentu utama haluan pembangunan Sulawesi Utara sepanjang tahun 2026,” ujar Gubernur Yulius.

Ia menekankan bahwa penyusunan Propemperda memiliki peran vital dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Peraturan yang disusun harus menjadi instrumen efektif untuk mengatasi tantangan pembangunan dan memberikan solusi nyata terhadap berbagai isu yang dihadapi masyarakat.

Yulius menggarisbawahi pentingnya memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang dimasukkan dalam Propemperda 2026 harus dirancang secara efisien dan terukur, sehingga mampu memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan penduduk.

“Keberhasilan kita dalam menyusun Propemperda menuntut komitmen yang kuat, baik dari pihak eksekutif maupun legislatif,” kata gubernur.

Secara spesifik, Yulius berharap jajaran DPRD Sulut dapat melaksanakan pengawalan dan penyempurnaan setiap Raperda melalui analisis mendalam.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi erat antara Pemprov dan DPRD adalah kunci untuk menciptakan regulasi daerah yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga fleksibel dalam merespons perkembangan dan kebutuhan warga.(sco/*)

Baca Juga

Gubernur Yulius Selvanus: Mudik Gratis hingga Gorontalo

Basis Berita

Kunjungi Tomohon, Rita Tamuntuan Salurkan Sejumlah Bantuan Sosial

Basis Berita

Perkuat Kerja Sama, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Sulawesi Utara

Basis Berita