BASISBERITA.COM, Manado – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jemsly Hutabarat bertemu dengan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay di ruang kerja wagub, pada Senin (1/12/2025).
Kedatangan Ombudsman tersebut guna memaparkan mekanisme baru dalam hal Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman Tahun 2025.
“Penilaiannya sangat berbeda signifikan dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Hutabarat.
Ia menjelaskan bahwa penilaian tahun depan tidak lagi terbatas pada kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, tetapi diperluas untuk mengidentifikasi potensi maladministrasi dan menilai bagaimana prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik diterapkan oleh setiap instansi layanan.
Ada empat dimensi utama yang akan dinilai, yakni input, proses, output dan penanganan pengaduan.
Penilaian nantinya akan dilibatkan partisipasi aktif masyarakat.
“Akan ada survei persepsi maladministrasi bagi pengguna layanan serta survei kepercayaan masyarakat bagi publik secara umum,” ungkapnya seraya menyebut untuk penilaian internal dilakukan lewat wawancara langsung dengan penyelenggara layanan publik.(sco)

