BASISBERITA.COM, Tomohon — Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (6/11/2025), bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E. Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon turut hadir mengikuti proses penandatanganan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tomohon bersama Sekretaris Daerah menandatangani Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan TA 2025 bersama para Kepala Perangkat Daerah. Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pencapaian target pembangunan daerah.
Perjanjian kinerja tersebut menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sekaligus memastikan setiap perangkat daerah memiliki indikator kinerja yang jelas serta terukur.
Pemerintah Kota Tomohon menegaskan bahwa melalui penetapan perjanjian kinerja ini, arah pembangunan kota diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.(AP)

