BASISBERITA.COM, Tomohon — Kepatuhan terhadap tenggat waktu pengelolaan keuangan daerah kembali diuji. Pemerintah Kota Tomohon memastikan diri berada di jalur yang tepat dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, didampingi Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Dokumen laporan keuangan itu diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, sebagai bagian dari mekanisme rutin yang wajib dipenuhi setiap pemerintah daerah.
Dalam konteks tata kelola, penyerahan LKPD unaudited menjadi tahapan krusial. Regulasi mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil audit.
Momentum ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Pemerintah Kota Tomohon, melalui langkah ini, menunjukkan kesiapan untuk menjalani proses audit eksternal secara terbuka.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara. Hadir pula jajaran Pemerintah Provinsi Sulut yang mengikuti agenda penyerahan laporan keuangan dari masing-masing daerah.
Dari pihak Pemerintah Kota Tomohon, turut mendampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, Pelaksana Tugas Inspektur Jureyke Pitoy, serta Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Danie Liuw.
Dengan diserahkannya LKPD ini, proses berikutnya akan berfokus pada pemeriksaan rinci oleh BPK. Hasil audit nantinya akan menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menentukan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025.
Lebih dari sekadar kewajiban, penyerahan laporan ini menjadi penanda bagaimana pemerintah daerah menjaga ritme akuntabilitas di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi.(AP)

