Pemerintahan

Soal Pelayanan Publik, Pemda 15 Kabupaten/kota Diharapkan Ikuti Pemprov Sulut

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kabupaten/kota se Sulawesi Utara (Sulut) belum ada yang masuk zona hijau terkait pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan evaluasi penilaian kepatuhan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulut.

Guna mendorong pemda masuk ke zona hijau menyangkut pelayanan publik, Ombudsman meminta bantuan dari Gubernur Olly Dondokambey untuk mempertemukan bupati dan walikota se Sulut dalam hal membahas hasil penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.

Gubernur Olly langsung menindaklanjuti harapan Ombudsman itu, dengan menggelar pertemuan bersama bupati dan walikota se Sulut, Jumat (10/3/2023) di CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.

Kegiatan yang dibuka Asisten III Setdaprov Sulut Franky Manumpil ini dihadiri, di antaranya Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Meilany Limpar, Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan, Wakil Bupati Sitaro John Palandung, Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Novly Wowiling Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Christodharma Sondakh serta perwakilan kabupaten/kota se Sulut.

Manumpil mengatakan pelayanan publik memang harus ditingkatkan guna peningkatan efektifitas dan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah dan kapasitas tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), yang didukung oleh sinergitas sebagaimana dalam visi dan misi Pemprov Sulut.

Lebih jauh dikatakannya, arah kebijakan untuk pencapaian misi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yakni mendorong inovasi pelayanan publik pada setiap perangkat daerah termasuk juga di kabupaten/kota.

“Ada beberapa upaya yang wajib kita laksanakan demi terwujudnya misi tersebut yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, pencegahan atas maladministrasi melalui pemenuhan standart pelayanan, pemenuhan sarana/prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan serta peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pada setiap perangkat daerah,” terangnya.

Gubernur Olly pun, kata dia, mendorong pemda kabupaten/kota se Sulut untuk mengikuti pelayanan publik Pemprov Sulut. Karena, sesuai penilaian Ombudsman pada 20 Desember 2022, Pemprov Sulut meraih rangking pertama dengan nilai 98,15.

“Pemda diminta sama-sama ikuti seperti Pemprov Sulut. Ini bagian dari visi dan misi pak gubernur untuk reformasi birokrasi dengan good government,” tuturnya kepada wartawan usai kegiatan.(sco)

Baca Juga

Perkuat Sinergitas untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan di Sulawesi Utara, Wagub Steven Kandouw Minta Tinggalkan ‘Warna’

Basis Berita

OD-SK Tambahkan Tugas kepada Denny Mangala

Basis Berita

Pesan Steven Kandouw Buka Puasa Bersama Pengurus Bakomubin Sulut: Bawa Kebaikan dan Kesejukan

Basis Berita