Hukrim

Ketemu Penjabat Walikota Asripan Nani, Kepala Imigrasi Kotamobagu Sosialisasi Ketentuan Pelaporan Asing

BASISBERITA.COM, Kotamobagu – Dalam sebuah langkah strategis untuk meningkatkan sistem pengawasan dan pelaporan orang asing, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu bertemu dengan Penjabat Walikota Kotamobagu.

Pertemuan yang diadakan belum lama ini dilaksanakan sebagai forum sosialisasi dari sistem i-CARE yang merupakan sistem pelaporan orang asing yang telah diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu.

Melalui diskusi kolaboratif ini, kedua pemimpin membahas tentang pentingnya partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan warga masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad, didampingi Kasi Inteldakim, Keneth Rompas, menyampaikan bahwa kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelaporan orang asing oleh masyarakat adalah penting.

“Mengingat kompleksitas dan urgensi pelaporan orang asing oleh masyarakat, kami memandang bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam upaya memastikan masyarakat memahami dan mematuhi ketentuan yang ada dengan memaksimalkan peran perangkat daerah yang berada dalam posisi yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki akses langsung untuk memberikan sosialisasi, edukasi, dan pemahaman tentang pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di wilayahnya,” ujar Teddy Kuantano Achmad

Penjabat Walikota Kotamobagu Asripan Nani mengatakan bahwa sistem ini tidak hanya meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Kotamobagu, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat selalu terbuka dalam menerima setiap orang asing yang ingin berkontribusi positif bagi kota.

”Orang asing yang datang ke Kota Kotamobagu, baik untuk berbisnis, pariwisata, bekerja, maupun alasan lainnya, adalah tamu kita. Sebagai tuan rumah, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka merasa aman dan nyaman. Inovasi i-CARE adalah langkah konkrit kita dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Asripan Nani.

Walikota mengajak seluruh warga kota untuk mendukung penuh program pelaporan orang asing yang telah diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kotamobagu. Walikota menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci sukses dari pelaksanaan program ini, yang tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian tetapi juga meningkatkan keamanan dan ketertiban daerah.

“Saya mengimbau semua pihak untuk memanfaatkan sistem i-CARE dengan bertanggung jawab dan proaktif sehingga diharapkan program pelaporan keberadaan orang asing akan berjalan lancar, membawa dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah Kotamobagu,” tutup Asripan Nani.(sco/*)

Baca Juga

Ini yang Disampaikan Olly Dondokambey saat Lepas Sambut Pangdam XIII/Merdeka

Basis Berita

Kejati Sulut Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana Disabilitas di Pemkab Talaud

Basis Berita

Publikasikan Data Salah, Staf Khusus Bupati Talaud akan Dilaporkan ke Polisi

Basis Berita