BASISBERITA.COM, Manado – Hukum harus terus disosialisasi agar masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) sadar akan hukum. Demikian yang disampaikan Gubernur Olly Dondokambey saat mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD-BHAM), Senin (11/12/2023) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
“Inti dari kegiatan hari ini, untuk meningkatkan sadar hukum masyarakat, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum yang kita tahu persis, banyak hal yang bisa kita rubah, katena setiap Hari Peringatan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM selalu menyelenggarakan sosialisasi ke masyarakat,” tutur Olly pada kegiatan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU tentang Pelayanan Hukum dan HAM antara Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se Sulut ini.
Di kesempatan itu pula, Gubernur Olly mendorong desa di Sulut sadar hukum.
“Ada tiga kabupaten dapat desa sadar hukum. Saya kira mari kita tingkatkan lebih banyak kabupaten-kabupaten kita agar bisa menyadari bahwa kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, tentu semua ada aturan. Bukan hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menang,” ingatnya.
Gubernur Olly berharap kegiatan sosialisasi sadar hukum dan HAM bisa berlangsung terus, sehingga dampak positif bagi masyarakat.
“Saya harapkan, penghargaan yang kita terima pada hari ini, jadi alat pemicu untuk kita lebih meningkatkan spesialisasi sadar hukum bagi masyarakat kita,” tandasnya.(sco/*)