BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, terus menggenjot penyusunan data prioritas daerah.
“Jadi saat ini Sulut telah hampir selesai untuk penyusunan keputusan gubernur tentang data prioritas daerah. Karena data prioritas ini ditetapkan, oleh proses yang sangat panjang,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut Elvira Katuuk kepada sejumlah media di sela-sela Rapat Sosialisasi Pengelolaan dan Teknis Penginputan Data Prioritas Daerah Dalam Portal Satu Data Indonesia, Rabu (7/8/2024) di Hotel Sintesa Peninsula Manado.
Menurut dia, penyusunan ini telah mulai dilakukan dari tahun lalu, dan didiskusikan bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah Sulut sebagai wali data serta Bappeda sebagai sekretariat forum satu data.
Lanjutnya bahwa tugas Bappeda Sulut mengkoordinir semua pihak agar bisa berjalan.
“Dan saat ini kita sudah masuk dalam tahapan sosialisasi tentang teknik penginputan. Proses berikut masuk dalam penginputan,” ungkapnya.
“Kami berharap di bulan September mendatang, keputusan gubernur itu sudah terbit,” tambahnya.
Data prioritas daerah ini sangat penting. Kata Katuuk karena hal tersebut berdampak pada pembangunan ke depan.
“Supaya betul-betul pembangunan yang ada di Sulut, ketika mau merencanakan, sudah menggunakan data prioritas ini,” ungkapnya.
Diketahui data-data prioritas ini berdasarkan Permendagri 86 tentang pedoman perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Baik jangka panjang, jangka menengah kemudian tahunan, ditambah dengan data makro pembangunan secara nasional, yang ada di rancangan akhir RPJPN 2025-2045 tentang 45 sasaran pokok pembangunan.(sco)