Politik

KPU Sulut Nyatakan Tiga Paslon Gubernur dan Wagub Memenuhi Syarat

BASISBERITA.COM, Manado – Tiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut.

Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ini dilaksanakan di Fourpoint By Sheraton Hotel Manado, Minggu (22/9/2024).

Ketiga Paslon itu, yakni Yulius Selvanus Komaling-Johanes Victor Mailangkay (YSK-JVM), Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), dan Steven Kandouw-Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh (SK-DT).

Penetapan paslon mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Sulut Nomor 178 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024, melalui mekanisme rapat pleno tertutup.

“Dengan demikian ketiga pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat, dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan/program pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun 2024,” kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.

“Termasuk peserta rekapitulasi DPT tahun 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Dan sudah bisa memberikan masukan, terkait dengan proses dalam semua tahapan dalam rapat pleno terbuka terkait DPT (Daftar Pemilih Tetap),” sambungnya.

Dengan ditetapkan ketiga paslon tersebut, mereka siap berkontestasi Pilgub 2024. Termasuk melakukan kampanye yang sesuai jadwal dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Kampanye berakhir tiga hari sebelum pemungutan suara, yang jatuh pada tanggal 27 November 2024.(sco)

Baca Juga

Olly Dondokambey Siap All Out Dukung Paslon Diusung PDI-P di Sulut

Basis Berita

Megawati Percayakan Rio Dondokambey sebagai Sekjen DPP Taruna Merah Putih

Basis Berita

KPU Bersama JIPS Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut 2024

Basis Berita