Catatan Demokrasi
Masyarakat Indonesia pasti mendukung misi pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum termasuk kepolisian.
Namun, penegakan hukum dengan motif politik tertentu jadi perilaku tidak baik dan menjijikan di alam demokrasi.
Pasalnya, di sebuah negara yang mengaku sudah menjalankan prinsip demokrasi, pelaku praktik kejahatan demokrasi sesungguhnya lebih jahat dari koruptor.
Dugaan pelaku kejahatan demokrasi saat ini disematkan kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Royke Langie.
Satu bulan jelang Pilkada serentak 27 November 2024, Polda Sulut yang dipimpinnya melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat daerah.
Dugaan tersebut tak berlebihan. Sejumlah kejadian belakangan ini berupa pengakuan warga, serta video intimidasi yang dilakukan oknum kepolisian agar memilih pasangan calon tertentu, membuyarkan harapan netralitas aparat negara mengawal Pilkada serentak yang aman, nyaman, adil dan jujur.
Royke Langie jadikan misi ke-7 dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai ‘dalil’ pemberantasan korupsi yakni “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.
Royke Langie seakan lupa atau ‘sengaja tidak tahu’ bahwa misi pertama dalam Asta Cita yakni “Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)”, jadi prioritas utama negara dan pemerintah saat ini.
Disebut prioritas dikarenakan seluruh rakyat Indonesia di dalamnya pemerintah sementara menjalani proses demokrasi menyonsong pemungutan suara Pilkada 27 November 2024.
Royke Langie seakan tak sabar menunggu waktu satu bulan selesai Pilkada untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyalagunaan anggaran oleh sejumlah oknum pejabat, jadi tanda tanya besar.
Padahal, ia bisa belajar dari Kejaksaan Agung RI yang menetapkan status tersangka Tom Lembong usai pelaksanaan Pemilu, Pilpres, bahkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Dugaan motif politik dibalik pemeriksaan pejabat hingga pimpinan organisasi Gereja semakin sempurna dengan dukungan berbagai kelompok masyarakat berupa karangan bunga yang berjejeran di depan Mapolda Sulut, Jalan Bethesda, Kota Manado.
Masyarakat semakin curiga karena sebelum marak dukungan karangan bunga, Royke Langie mengundang makan malam sejumlah pimpinan Ormas dan LSM awalnya dirancang rahasia, namun bocor ke publik.
Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) salah satu yang dicatut mendukung langkah hukum Royke Langie sebagai Kapolda Sulut melalui karangan bunga yang langsung dibantah Pdt. Dr. Welman Boba, M.Th sebagai Ketua Sinode GMIST.
Pendeta Johan Manampiring bahkan ikut berdoa kepada Tuhan agar ‘menilik kebohongan apapun oleh penguasa’.
Taufik Manuel Tumbelaka, pengamat politik dan pemerintahan yang juga putra Gubernur pertama Sulawesi Utara ikut memberikan masukkan agar Kapolda Royke Langie fokus pada pelaksanaan 16 Pilkada di Sulut.
Sekali lagi, masyarakat sangat mendukung proses hukum, di antaranya penyelidikan dana hibah organisasi termasuk puluhan miliar dana hibah yang diterima Polda dan Polres se Sulut dari pemerintah daerah dalam kurun waktu tertentu.
Berikut 8 misi dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto:
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.(*)