BASISBERITA.COM, Manado – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Manumpil menerima gelar adat Marambe Liado Ratun Taroda oleh Dewan Adat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Talaud, pada Jumat (22/11/2024).
Acara ini dihadiri para pentua adat, baik Ratun Tampa, Inangu Tampa, Ratum Banua, Inangu Wanua.
Manumpil mengapresiasi tokoh adat Talaud atas penganugerahan gelar adat tersebut.
“Bersyukur diberikan kesempatan kepada saya untuk ada penobatan gelar adat kepada saya selaku Penjabat Bupati Kepulauan Talaud. Saya memberikan apresiasi yang tinggi buat seluruh pentua adat yang memberikan kepercayaan kepada saya dalam mengayomi masyarakat Talaud, baik dari pemerintahan kemasyarakatan juga untuk seluruh masyarakat Talaud,” ungkap Manumpil.
Ia menambahkan gelar adat ini menjadi tanggung jawab untuk masyarakat Talaud.
“Tugas yang diberikan akan saya laksanakan dengan sepenuh hati, penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan dan tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Talaud,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun SH MH menambahkan, penobatan gelar adat kepada Pj Bupati Talaud sebagai Marambe Liado Ratun Taroda ini merupakan keputusan dewan adat melalui ratun tampa, inangu tampa, ratun banua, inangu wanua melakukan rapat bersama.
Gelar adat ini, kata Bawangun, merupakan hasil keputusan bersama oleh dewan adat, di mana kepemimpinan yang lalu sudah selesai masa jabatan dan hari ini dijabat Penjabat Bupati Kepulauan Talaud untuk menjalankan pemerintahan dan adat istiadat di Talaud.
“Jadi jangan sampai terjadi kekosongan dalam pemberian adat ini, dalam artian bahwa kepemimpinan yang lalu telah berakhir dan kami menobatkan kepada Penjabat Bupati Talaud,” pungkasnya.(sco/*)