Pemerintahan

Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Minut Bisa Dilayani Samsat Keliling

BASISBERITA.COM, Minut – Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Utara melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Minahasa Utara (Minut) terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Pelayanan yang diberikan UPTB Minut adalah menghadirkan Samsat Keliling yang mangkal di depan Kantor Bank SulutGo Airmadidi.

“Bagi masyarakat yang mau membayar pajak tahunan, manfaatkan layanan Samsat Keliling di Airmadidi, depan Bank SulutGo. Jangan lupa cek data pajak di aplikasi Tim Salut,” ajak KTU UPTD Minut, Michael Langelo, Jumat (22/11/2024)

Ia menjelaskan, Samsat Keliling sendiri adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Keliling yang mempunyai peranan yang begitu penting.

Di mana pada peranannya dan juga kehadirannya diharapkan mampu memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat.

“Dengan adanya samsat keliling ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Sehinggga akan ada manfaat yang diambil dalam program ini. “Lewat Samsat keliling ini, wajib pajak dapat mengurus dokumen Administrasi perpajakan tanpa harus antri dalam tiap pelayanan,” tukas Langelo.(sco)

Baca Juga

Teken Hibah antara Pemprov dengan Pimpinan Agama serta Ormas, Gubernur Olly Dondokambey Minta Jaga Toleransi

Basis Berita

Dikunjungi Sembilan Dewan Guru Besar UGM, Walikota Beber Potensi dan Kendala Kota Bitung

Basis Berita

Steven Kandouw Ternyata Jago Sepakbola, Berhasil Cetak Gol dari Luar Kotak Penalti

Basis Berita