BASISBERITA.COM, Manado – Masalah pengaduan masyarakat Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang diwakili Wakil Gubernur Victor Mailangkay ikut hadir pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/11/2025).
Wagub menegaskan pemerintah tak menutup mata mengenasi persoalan yang terjadi di dua pulau tersebut. Menurut dia, konflik agraria di Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua harus segera terselesaikan karena sudah hampir sepuluh tahun terjadi.
Pengaduan di kepulauan tersebut di antaranya mengenai tanah yang tidak bisa disertifikatkan, larangan membuat sumur bor hingga klaim ketidaksesuaian ekologis. Hal ini diakui Wagub Victor, memiliki dampak kepada masyarakat.
Lebih jauh diutarakan wagub, untuk penetapan kawasan konservasi, jangan lupa dengan historis masyarakat termasuk adat setempat.
Ia mengharapkan pertemuan ini mendapatkan solusi agar masyarakat tak mengeluh lagi.
“Setiap langkah yang kita ambil harus berpihak pada manusia yang hidup di balik data dan kebijakan,” ujarnya.(sco/*)

