BASISBERITA.COM, Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus menunjuk Denny Mangala sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, menggantikan Tahlis Gallang. Sebelumnya, Gallang menjabat Penjabat Sekdaprov Sulut.
Denny Mangala yang merupakan Asisten I Setdaprov Sulut ini diumumkan langsung sebagai Plh Sekdaprov Sulut oleh Gubernur Yulius Selvanus di Wisma Negara Bumi Beringin Kota Manado, pada Kamis (5/2/2026).
Gubernur Yulius mengatakan pergantian jabatan Sekdaprov Sulut kepada Mangala karena sesuai aturan seorang Penjabat Sekdaprov hanya bisa diperpanjang dua kali.
“Penjabat Sekdaprov sesuai aturan hanya diperpanjang dua kali sehingga kita tunjuk Pak Denny Mangala gantikan Pak Tahlis Gallang,” kata Gubernur Yulius.
Pergantian tersebut dilakukan karena tidak boleh terjadi kekosongan jabatan pada roda pemerintahan.
“Penunjukan Sekdaprov ini sambil menunggu proses pejabat definitif,” sambung Yulius.
Gubernur menegaskan penetapan jabatan definitif Sekdaprov Sulut akan mengikuti proses yang berlaku.
“Semuanya by proses. Dan kita lagi menunggu, mungkin satu sampai dua minggu ke depan, semuanya kembali ke normal,” tukasnya.(sco)

