Pemerintahan

Terkait Kerja Sama Media, Liow Sebut Berjalan Profesional

BASISBERITA.COM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem media massa yang sehat, profesional, dan transparan.

Diketahui, hingga saat ini tercatat sudah 218 media massa telah mengajukan permohonan kerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah Sulut untuk tahun anggaran 2025 ini.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah Sulut Steven Liow, menegaskan bahwa tidak semua pengajuan akan langsung diterima tanpa melalui proses verifikasi yang ketat.

Dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025), Liow menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administratif sebagai syarat mutlak dalam pengajuan kerja sama media. Beberapa di antaranya, termasuk verifikasi keberadaan kantor yang sah, serta legalitas perusahaan media dari Dewan Pers.

“Dokumen harus lengkap atau tidak sama sekali. Kami ingin memastikan bahwa kerja sama ini berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Liow menjelaskan bahwa salah satu syarat penting dalam kerja sama media tahun ini adalah kepemilikan Inaproc. Dokumen ini menjadi bagian dari evaluasi teknis untuk memastikan bahwa media memiliki kapabilitas dan legalitas yang sah dalam menjalin kemitraan dengan pemerintah.

Liow juga menegaskan bahwa kebijakan terkait kontrak media tidak diambil sepihak. Semua langkah penting dalam proses kerja sama selalu dikoordinasikan langsung dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, serta Wakil Gubernur Victor Mailangkay, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan.

”Kami ingin kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tapi juga menciptakan sinergi sehat antara pemerintah dan media,” tuturnya.

Ia turut mengungkapkan bahwa Pemprov Sulut saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen mendukung media yang memenuhi semua syarat administratif dan teknis.

“Sesuai dengan dana yang tersedia, kami akan menyusun panduan kerja sama media yang mengatur ketentuan seperti legalitas Dewan Pers, penggunaan Inaproc, serta kewajiban peliputan seluruh kegiatan resmi Pemprov Sulut,” tukasnya.(sco/*)

Baca Juga

Ibadah Sambut Natal di Dumoga Utara, Gubernur Yulius Selvanus Ajak Masyarakat Jaga Tradisi Rukun

Basis Berita

Dinas Kehutanan Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan, Tegaskan Peran Strategis Polhut

Basis Berita

Wagub Steven Kandouw Optimis Sulut jadi Kiblat Kesehatan di Indonesia Timur

Basis Berita