Tomohon — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kota Tomohon di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin itu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di Kota Tomohon. Pelaksanaan puncak HAN 2025 ini dikoordinir oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Kota Tomohon.
Pihak pemerintah daerah menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran DPRD, dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak. Keterlibatan Komisi III DPRD Tomohon menunjukkan dukungan legislatif terhadap program-program perlindungan anak dan pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
Peringatan HAN 2025 ini juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan edukatif dan kreatif yang melibatkan anak-anak dari sekolah dan komunitas di Kota Tomohon. Pemerintah berharap perayaan tersebut semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai, melindungi, dan memenuhi hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan terselenggaranya puncak Hari Anak Nasional di Kota Tomohon, pemerintah dan DPRD menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Layak Anak serta memperkuat perlindungan terhadap seluruh anak di daerah tersebut.(AP)

