BASISBERITA.COM, Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendapat jatah 200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2024. Formasi itu terdiri dari 50 tenaga guru dan 150 formasi tenaga teknis.
Kepastian jumlah formasi PPPK tahun ini diperoleh setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia menyetujui usulan Pemkot Tomohon terkait pengadaan PPPK Tahun 2024.
Sebelumnya, pada Kamis 14 Maret 2024 bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Pemerintah Kota Tomohon menerima alokasi formasi oleh Kemenpan-RB.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring mengatakan bahwa sebagaimana formasi yang telah di tetapkan oleh Kemenpan-RB bahwa jenis formasi nanti akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tomohon berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang ada di setiap unit organisasi pada Pemerintah Kota Tomohon.
“Pengumuman terkait penerimaan PPPK, nanti akan disampaikan apabila sudah terbit Keputusan Menpan-RB tentang Petunjuk Teknis pengadaan P3K Formasi tahun 2024,” tandas Sekkot Edwin Roring, Jumat (15/3/2024).(*)