Politik

KPU Sulut Umumkan Hasil Rekapitulasi: YSK-VM Raih 539.039 Suara

BASISBERITA.COM, Manado – Yulius Stevanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VM) diumumkan sebagai pemenang kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 2024. Pengumuman itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, pada Sabtu (7/12/2024) di Swiss-Belhotel Manado.

Pasangan YSK-VM meraih sebanyak 539.039 suara, sementara di posisi kedua ada Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw dengan perolehan 463.433 suara. Sedangkan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) memiliki 459.673 suara.

Adapun total suara sah tercatat sebanyak 1.462.145 suara, sedangkan suara tidak sah berjumlah 38.916 suara. Hasil rekapitulasi ini telah dituangkan dalam Berita Acara Formulir D Hasil KWK Gubernur dan ditandatangani oleh pihak terkait.

Hasil itu diumumkan langsung Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda, merujuk Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024.

“Memutuskan, menetapkan, keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulut berdasarkan hasil pleno rekapitulasi yang tertuang dalam formulir D hasil KWK gubernur,” ucap Malonda.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menegaskan pihaknya bakal menunggu selama tiga hari ke depan sebelum proses penetapan, apabila ada surat pengajuan permohonan di Mahkamah Konsitusi (MK) oleh pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 2024.

“Keputusan yang kami adakan adalah keputusan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Akan ada tiga hari untuk para pihak mengajukan permohonan, dan kami akan mengunggu surat dari mahkamah. Dan lewat surat itu kami akan melakukan penetapan dari hasil akhir penyelenggaraan Pilgub Sulut,” jelas Poluan.

Dengan pengumuman tersebut, KPU Sulut akhirnya menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam pemilihan serentak Tahun 2024.(sco)

Baca Juga

E2L-HJP Datang ke KPU Sulut, Bapaslon Pendaftar Terakhir di Hari Kedua

Basis Berita

Rio Dondokambey Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Tambuasin

Basis Berita

Putusan MK Tanggal 21 Desember Berpotensi Lahirkan Kekacauan dan Nuansa Politik Elektoral Pilpres 2024

Basis Berita