BASISBERITA.COM, Manado – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang rencana pembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025-2045 dan Ranperda penyelenggaraan kebudayaan daerah, memasuki pada penjelasan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Dalam rapat paripurna di DPRD Sulut, pada Selasa (23/1/2024), penjelasan kedua Ranperda itu disampaikan Wakil Gubernur Steven Kandouw mewakili Gubernur Sulut.
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut, yang telah menyelenggarakan rapat paripurna terkait dua Ranperda ini.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini bersyukur karena tuntunan Tuhan, kesolidan dengan masing-masing tanggung jawab tetap dijalankan.
“Di mana sektor industri maupun kebudayaan Sulawesi Utara tidak luput dari perhatian kita untuk terus kita bangun dan kembangkan menjadi pilar penyangga dan instrumen bagi kemajuan Sulawesi Utara, bagi eksistensi Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan pasifik,” ungkapnya.
Wagub juga menerangkan hal-hal penting dan aturan telah tersusun dalam Ranperda dan sudah dikaji.
“Namun perlu kita bahas dan sempurnakan bersama,” tutur orang dua di Bumi Nyiur Melambai ini.
Hadir pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut serta para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.(sco/*)